Petugas Pajak Datangi Rumah Raffi Ahmad
Selasa, 22 Agustus 2017 -
BELUM lama ini Raffi Ahmad ditegur Ditjen Pajak melalui akun Twitter untuk melaporkan harta kekayaan barunya. Saat itu Raffi Ahmad tampak berfoto dengan mobil merek Koenigsegg bersama Raditya Dika.
Namun, permasalahan pajak ayah satu anak ini sepertinya tidak berhenti sampai disitu saja. Petugas pajak hari ini, Selasa (22/8) mendatangi kediaman Raffi untuk mendata kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya oleh Raffi.
Dari 13 mobil yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya ada dua yang ditemukan di rumah Raffi. Pihak petugas pajak juga tidak bisa menemui Raffi Ahmad secara langsung lantaran syuting di RCTI program Mama Amy.
"Ini baru dua yang kita temukan nanti yang lain kita cek lagi. Kan ada nama keluarganya, orangtuanya, adiknya, dan lain-lain," ucap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri.
Soal pajak kendaraan, Edi mengatakan dikenakan pajak sebanyak 2 persen dikali nilai jual kendaraan. Pajak akan naik sebanyak setengah perset pada kelipatan kendaraan yang dimiliki.
"Jadi gini, pajak buat mobil pertama itu 2 persen dikali nilai jual kendaraan bermotor. Lalu mobil kedua 2,5 persen mobil ketiga 3 persen dan seterusnya setiap kelipatan satu mobil tarif pajaknya naik setengah persen. Sampai mobil ke-17 dengan tarif pajak setinggi-tingginya 10 persen," katanya. (*)
Selain artikel ini Anda juga bisa baca Klarifikasi Langsung Soal Mobil Koenigsegg, Raffi Ahmad Datangi Kantor Ditjen Pajak