Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pesawat Pelita Air Pembawa BBM Alami Kecelakaan Maut di Nunukan, Pilot Dipastikan Gugur

Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026

Merahputih.com - Sebuah pesawat kargo jenis Air Tractor AT-802 milik Pelita Air Service dengan nomor registrasi PK-PAA jatuh di kawasan perbukitan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (19/2) siang, yang mengakibatkan sang pilot, Capt. Hendrick Lodewyck Adam, dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan misi distribusi BBM Satu Harga.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengonfirmasi kabar duka tersebut setelah menerima laporan terkini dari lapangan.

Pesawat produksi tahun 2013 itu sedang dalam rute kembali dari Long Bawan menuju Bandara Juwata, Tarakan, setelah menyelesaikan tugas pengiriman bahan bakar.

Baca juga:

Kolaborasi Strategis Bank Jakarta dan Pelita Jaya, Fokus Dorong Prestasi dan Generasi Muda

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

"Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA, pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," ujar Lukman F. Laisa saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.

Misi Distribusi BBM Satu Harga

Corporate Secretary Pelita Air, Patria Rhamadonna, menegaskan bahwa armada yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan pesawat khusus layanan kargo, bukan angkutan penumpang. Pesawat tersebut membawa misi vital untuk memastikan ketersediaan energi di wilayah perbatasan Indonesia melalui program BBM Satu Harga.

"Tanpa awak kabin maupun penumpang. Jenis pesawat yang digunakan yaitu Air Tractor AT-802 dengan registrasi PK-PAA yang diawaki oleh satu orang pilot," ungkap Patria.

Sebelum hilang kontak, pilot sempat berkomunikasi dengan petugas Air Traffic Controller (ATC) Tarakan pada pukul 12.24 WITA. Namun, hanya berselang empat menit, sinyal emergency locator transmitter (ELT) aktif, menandakan adanya situasi darurat pada posisi pesawat.

Baca juga:

Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia

Kelaikan Pesawat dan Proses Investigasi

Meski penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan, pihak Kemenhub memastikan bahwa armada tersebut dalam kondisi layak terbang. Berdasarkan catatan teknis, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026 dengan total jam terbang mencapai 3.303 jam.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi," tambah Lukman.

Saat ini, koordinasi antara operator, otoritas bandara, dan instansi terkait terus diperkuat untuk menangani proses evakuasi serta investigasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Artikel Asli