Pesawat B 737-400 Garuda Indonesia Tergelincir dan Terbakar di Yogyakarta
Senin, 07 Maret 2022 -
TEPAT hari ini, 15 tahun yang lalu, terjadi peristiwa naas di dunia aviasi Tanah Air. Tepatnya 7 Maret 2007, pesawat B737-400 milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia tergelincir dan terbakar di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Pesawat dengan nomor penerbangan GA200 dengan rute Jakarta-Yogyakarta mengangkut 133 penumpang dan tujuh kru. Dikutip dari Kompas, kecelakaan tersebut menyebabkan 21 penumpang meninggal.
Pesawat Boieng itu terguncang sebanyak dua kali saat mendarat. Guncangan itu menimbulkan percikan api dan asap dari roda depan yang kemudian semakin besar. Kemudian, pesawat keluar dari landasan pacu dan menabrak pagar berduri dan menanjak lagi ke tanggul luar setinggi tiga meter sebelum kedua mesin di kiri dan kanan sayap pesawat terlepas. Pesawat terhenti dalam kondisi terbakar di lahan kebun kacang, yang kemudian disusul dengan ledakan besar.
Baca Juga:
"Satu Rupiah saja Anas Korupsi di Hambalang, Gantung Anas di Monas"

Penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa penyebab kecelakaan disebabkan karena approach yang terlalu tajam. Approach adalah fase pendaratan ketika pesawat mendekat dan turun mendarat di runway. Kecepatan pesawat itu dilaporkan terlalu tinggi, di atas 130 knot dengan posisi flap hanya lima derajat.
Setelah sidang selama hampir delapan bulan, pilot pesawat Garuda Indonesia, M Marwoto Komar, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman. Marwoto bersalah atas tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan pesawat tidak dapat dipakai atau rusak, yang mengakibatkan matinya orang dan menimbulkan bahaya bagi orang lain sesuai dengan Pasal 479 G (b) dan 479 G (a) KUHP. Marwoto dianggap alpa karena tidak mengomunikasikan permasalahan yang dihadapi saat persiapan mendarat kepada kopilot Gagam Saman Rochmana. (SHN)
Baca Juga: