Pesan Eks Menpora Imam Nahrawi ke Firli Bahuri Cs

Kamis, 19 Desember 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan pesan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023. Imam berharap Firli Bahuri Cs dapat menjalankan tugas dengan amanah.

Diketahui Firli Bahuri bersama empat komisioner KPK terpilih lainnya, yakni Alex­ander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12) besok.

Baca Juga:

Tanggapan KPK soal Menpora Imam Nahrawi Disebut Dapat Jatah Rp 1,5 M dari KONI

"Selamat Natal dan Tahun Baru dan selamat atas pelantikan pimpinan KPK yang baru dan dewas (dewan pengawas) KPK. Semoga bisa melaksanakan amanah dengan lebih sempurna dan lebih baik," kata Imam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Ketua KPK Firli Bahuri
Komjen Firli Bahuri Ketua KPK Periode 2019-2023 (Foto: ANTARA)

Tersangka kasus dugaan suap dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraha (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ini mengaku dipanggil KPK untuk proses perpanjangan penahanan.

"Sabar dan tetap bahagia, sayang. Allah bersama kita dan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dalam kesempatan ini, Imam juga menunjukkan secarik kertas kepada awak media dengan tulisan "Sabar dan tetap bahagia, sayang! Allah bersama kita. Selamat dan sukses pelantikan dan Dewas KPK. Semoga ada perbaikan besar di KPK".

Belum diketahui kata "sayang" yang ditulisnya itu ditujukan untuk siapa. Namun, KPK pada Kamis ini juga memeriksa istri Imam, Shobibah Rohmah di Gedung KPK, Jakarta dalam penyidikan kasus suap tersebut. Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU), asisten pribadi Imam.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sebut KPK Dendam Kesumat dengan Kliennya

Dalam perkara ini, Imam diduga menerima uang dengan total Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan suap atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Imam juga diduga menerima terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.(Pon)

Baca Juga:

Kronologi Kasus Suap Dana Hibah KONI yang Menjerat Menpora Imam Nahrawi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan