Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sebut KPK Dendam Kesumat dengan Kliennya

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 14 November 2019
 Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sebut KPK Dendam Kesumat dengan Kliennya

Kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengizinkan anggota keluarga mantan Menpora itu datang menjenguk Imam. Diketahui Imam saat ini sedang ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

"Ada hak daripada klien kami Bapak Imam Nahrawi yang menurut kami dihalang-halangi oleh penyidik KPK, yaitu hak untuk dikunjungi kerabat atau keluarga," kata Wa Ode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Diduga Dilakukan Kelompok 'Taliban' di KPK

Padahal, kata Waode dalam pasal 61 KUHAP salah satu hak tersangka adalah hak untuk dikunjungi baik untuk urusan keluarga atau pun urusan lainnya. Laode mengaku pihaknya sudah melayangkan surat permohonan
kepada KPK.

Imam Nahrawi kini mendekam di Rutan Guntur
Imam Nahrawi kini ditahan KPK di Rutan Guntur (MP/Rizki Fitrianto)

"Tapi sampai saat ini surat kami itu belum ada tanggapan yang positif," ujarnya.

Wa Ode menyebut alasan penyidik KPK tak mengizinkan keluarga mengunjungi Imam karena proses praperadilan sedang berlangsung. Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal lantaran praperadilan merupakan hak tersangka yang dijamin UU.

"Jadi kalau dari alasan itu kami menyimpulkan bahwa semacam ada dendam kesumat juga ya dari KPK kepada klien kami karena kemarin mengajukan praperadilan," tegasnya.

Menurut Wa Ode hingga kini hanya anak dan istri Imam yang diperbolehkan menemui politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Padahal, lanjut dia, banyak kerabat dan saudara Imam di luar keluarga inti yang ingin bertemu.

"Ini kan saudara-saudara beliau yang ingin tahu bagaimana kondisi beliau di dalam (tahanan). Beliau juga saat ini kan namanya jadi tahanan banyak hal yang dirasakan, jadi keluarga butuh berikan support kepada beliau," ungkap Wa Ode.

Baca Juga:

Kronologi Kasus Suap Dana Hibah KONI yang Menjerat Menpora Imam Nahrawi

Selain itu, Wa Ode juga mempersoalkan lembaga antirasuah yang belum merespons surat permintaan dari Imam untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto terkait penyakit tulang yang dialami Imam.

"Padahal ini hak juga ya, di UU kesehatan itu disebutkan itu hak seseorang. Jadi tolong lah penegakan hukum itu jangan sampai kemudian dilakukan secara melawan hukum. Melanggar hak asasi daripada tersangka karena tersangka juga manusia yang dilindungi hak-haknya," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi

#Imam Nahrawi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Tahanan KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan