Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sebut KPK Dendam Kesumat dengan Kliennya

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 14 November 2019
 Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sebut KPK Dendam Kesumat dengan Kliennya

Kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengizinkan anggota keluarga mantan Menpora itu datang menjenguk Imam. Diketahui Imam saat ini sedang ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

"Ada hak daripada klien kami Bapak Imam Nahrawi yang menurut kami dihalang-halangi oleh penyidik KPK, yaitu hak untuk dikunjungi kerabat atau keluarga," kata Wa Ode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Diduga Dilakukan Kelompok 'Taliban' di KPK

Padahal, kata Waode dalam pasal 61 KUHAP salah satu hak tersangka adalah hak untuk dikunjungi baik untuk urusan keluarga atau pun urusan lainnya. Laode mengaku pihaknya sudah melayangkan surat permohonan
kepada KPK.

Imam Nahrawi kini mendekam di Rutan Guntur
Imam Nahrawi kini ditahan KPK di Rutan Guntur (MP/Rizki Fitrianto)

"Tapi sampai saat ini surat kami itu belum ada tanggapan yang positif," ujarnya.

Wa Ode menyebut alasan penyidik KPK tak mengizinkan keluarga mengunjungi Imam karena proses praperadilan sedang berlangsung. Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal lantaran praperadilan merupakan hak tersangka yang dijamin UU.

"Jadi kalau dari alasan itu kami menyimpulkan bahwa semacam ada dendam kesumat juga ya dari KPK kepada klien kami karena kemarin mengajukan praperadilan," tegasnya.

Menurut Wa Ode hingga kini hanya anak dan istri Imam yang diperbolehkan menemui politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Padahal, lanjut dia, banyak kerabat dan saudara Imam di luar keluarga inti yang ingin bertemu.

"Ini kan saudara-saudara beliau yang ingin tahu bagaimana kondisi beliau di dalam (tahanan). Beliau juga saat ini kan namanya jadi tahanan banyak hal yang dirasakan, jadi keluarga butuh berikan support kepada beliau," ungkap Wa Ode.

Baca Juga:

Kronologi Kasus Suap Dana Hibah KONI yang Menjerat Menpora Imam Nahrawi

Selain itu, Wa Ode juga mempersoalkan lembaga antirasuah yang belum merespons surat permintaan dari Imam untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto terkait penyakit tulang yang dialami Imam.

"Padahal ini hak juga ya, di UU kesehatan itu disebutkan itu hak seseorang. Jadi tolong lah penegakan hukum itu jangan sampai kemudian dilakukan secara melawan hukum. Melanggar hak asasi daripada tersangka karena tersangka juga manusia yang dilindungi hak-haknya," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi

#Imam Nahrawi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Tahanan KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Bagikan