Perusahaan Sawit Tanpa HGU Berada di Balik Pembakaran Hutan

Selasa, 27 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Peristiwa - Di Kalimanatan Barat dan Kalimantan Tengah, banyak terdapat perusahaan perkebunan sawit baru yang tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap ditengarai dilakukan oleh oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki HGU tersebut.

Pelanggaran oleh perusahaan sawit tanpa HGU tersebut diungkapkan Mansuetus Darto dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kepada merahputih.com, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

"Pembakaran hutan yang kini dilakukan sehingga memproduksi asap dan menimbulkan korban jiwa itu, dilakukan oleh perusahan-perusahaan yang justru tidak memiliki HGU. Karenanya, kami mendesak pemerintah untuk melakukan uji material Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi," ujar Mansuetus.

Mansuetus melanjutkan, pembakaran hutan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dinilai tidak akan meningkatkan produktifitas sawit. Sementara di sisi lain, kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 400 ribu orang menjadi korban asap.

"Pembakaran hutan yang terjadi saat ini sangat memiliki korelasi dengan regulasi perundang-undangan tentang perkebunan sawit di Indonesia. Produksi sawit di tingkat petani cuma 14 ton per hektar per tahun, sementara di tingkat perusahaan, produksinya cuma 24 ton setahun. Dan, pembukaan lahan tidak menjamin peningkatan produktifitas. Jadi, semua ini sangat ada korelasinya dengan regulasi yang ada terkait peraturan perundang-undangan perkebunan sawit yang ada di Indonesia," ujarnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Pungutan CPO Berdampak Terhadap Kenaikan Harga Sawit
  2. BPDP Tangkis Tudingan Perkebunan Sawit Dikuasai Asing
  3. Marak Kebakaran, Dirut BPDP Ingin Perkebunan Sawit Diperluas
  4. Pertemuan Jokowi dan PM Malaysia Terkait Kelapa Sawit
  5. PM Malaysia Kunjungi Istana Bogor untuk Kelapa Sawit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan