Perusahaan Sawit Tanpa HGU Berada di Balik Pembakaran Hutan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 27 Oktober 2015
Perusahaan Sawit Tanpa HGU Berada di Balik Pembakaran Hutan

Jajaran Polda Riau menyegel lahan kelapa sawit yang telah terbakar untuk kepentingan penyelidikan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (2/10). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Di Kalimanatan Barat dan Kalimantan Tengah, banyak terdapat perusahaan perkebunan sawit baru yang tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap ditengarai dilakukan oleh oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki HGU tersebut.

Pelanggaran oleh perusahaan sawit tanpa HGU tersebut diungkapkan Mansuetus Darto dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kepada merahputih.com, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

"Pembakaran hutan yang kini dilakukan sehingga memproduksi asap dan menimbulkan korban jiwa itu, dilakukan oleh perusahan-perusahaan yang justru tidak memiliki HGU. Karenanya, kami mendesak pemerintah untuk melakukan uji material Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi," ujar Mansuetus.

Mansuetus melanjutkan, pembakaran hutan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dinilai tidak akan meningkatkan produktifitas sawit. Sementara di sisi lain, kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 400 ribu orang menjadi korban asap.

"Pembakaran hutan yang terjadi saat ini sangat memiliki korelasi dengan regulasi perundang-undangan tentang perkebunan sawit di Indonesia. Produksi sawit di tingkat petani cuma 14 ton per hektar per tahun, sementara di tingkat perusahaan, produksinya cuma 24 ton setahun. Dan, pembukaan lahan tidak menjamin peningkatan produktifitas. Jadi, semua ini sangat ada korelasinya dengan regulasi yang ada terkait peraturan perundang-undangan perkebunan sawit yang ada di Indonesia," ujarnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Pungutan CPO Berdampak Terhadap Kenaikan Harga Sawit
  2. BPDP Tangkis Tudingan Perkebunan Sawit Dikuasai Asing
  3. Marak Kebakaran, Dirut BPDP Ingin Perkebunan Sawit Diperluas
  4. Pertemuan Jokowi dan PM Malaysia Terkait Kelapa Sawit
  5. PM Malaysia Kunjungi Istana Bogor untuk Kelapa Sawit
#Perkebunan Sawit #Kalimantan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Efisiensi dilakukan dengan mengombinasikan operasi modifikasi cuaca dan water bombing menggunakan helikopter atau pesawat berkapasitas lebih kecil ketika titik api masih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Indonesia
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
BNPB telah meminta penambahan personel TNI dan Polri untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau menyalakan api di dekat lahan mineral gambut yang rentan terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
Indonesia
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Koordinasi antar-lembaga yang semakin baik juga berperan penting dalam pengambilan keputusan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Indonesia
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 682 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Indonesia
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Daerah yang berpotensi sangat mudah terbakar di sebagian kecil Kabupaten Barito Kuala, sebagian kecil Kabupaten Banjar, sebagian kecil Kabupaten Tapin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Indonesia
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Semua kembali lagi ke masyarakat, bagaimana teknologi itu digunakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Saat Kemarau Ini
Presiden menginstruksikan jajaran menterinya itu untuk mempersiapkan langkah-langkah mencegah dan mengantisipasi karhutla terutama di daerah-daerah rawan seperti Kalimantan dan Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Saat Kemarau Ini
Indonesia
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Menteri LH Hanif Faisol menegaskan pentingnya deteksi dini, kesiapsiagaan sumber daya, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Indonesia
Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
Dalam informasi titik panas selalu disebutkan tingkat kepercayaan sedang dengan angka 7 maupun kepercayaan tinggi dengan angka 8.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
Bagikan