Perusahaan Sawit Tanpa HGU Berada di Balik Pembakaran Hutan


Jajaran Polda Riau menyegel lahan kelapa sawit yang telah terbakar untuk kepentingan penyelidikan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (2/10). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
MerahPutih Peristiwa - Di Kalimanatan Barat dan Kalimantan Tengah, banyak terdapat perusahaan perkebunan sawit baru yang tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap ditengarai dilakukan oleh oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki HGU tersebut.
Pelanggaran oleh perusahaan sawit tanpa HGU tersebut diungkapkan Mansuetus Darto dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kepada merahputih.com, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
"Pembakaran hutan yang kini dilakukan sehingga memproduksi asap dan menimbulkan korban jiwa itu, dilakukan oleh perusahan-perusahaan yang justru tidak memiliki HGU. Karenanya, kami mendesak pemerintah untuk melakukan uji material Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi," ujar Mansuetus.
Mansuetus melanjutkan, pembakaran hutan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dinilai tidak akan meningkatkan produktifitas sawit. Sementara di sisi lain, kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 400 ribu orang menjadi korban asap.
"Pembakaran hutan yang terjadi saat ini sangat memiliki korelasi dengan regulasi perundang-undangan tentang perkebunan sawit di Indonesia. Produksi sawit di tingkat petani cuma 14 ton per hektar per tahun, sementara di tingkat perusahaan, produksinya cuma 24 ton setahun. Dan, pembukaan lahan tidak menjamin peningkatan produktifitas. Jadi, semua ini sangat ada korelasinya dengan regulasi yang ada terkait peraturan perundang-undangan perkebunan sawit yang ada di Indonesia," ujarnya. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat

Presiden Prabowo Perintahkan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Saat Kemarau Ini

Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut

Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
