Pertamina Minta BI Tinjau Aturan Wajib Pakai Rupiah
Kamis, 02 Juli 2015 -
MerahPutih, Keuangan-Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan ada beberapa transaksi yang memang harus menggunakan dolar AS. Oleh karena itu, ia meminta Bank Indonesia (BI) untuk mempertimbangkan kembali penerapan rupiah terhadap ekspor dan impor minyak dan gas bumi.
"Kami telah menyampaikan surat ke Bank Indonesia untuk bisa dipertimbangkan kembali karena ada beberapa pembelian yang harus menggunakan dolar," tuturnya seusai RDP dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7).
Lebih lanjut, dia mengatakan penerapan rupiah juga akan berdampak pada pendapatan Pertamina. Sebab, pendapatan yang biasa dengan menggunakan dolar AS harus dikonversikan ke dalam bentuk rupiah. "Jadi kalau memang pendapatannya sudah dalam bentuk dolar tidak perlu lagi dikonversikan," katanya.
Menurut Dwi penerapan rupiah ini kurang efektif bagi sektor Migas. Karena, usaha sektor Migas lebih banyak dengan menggunakan dolar AS.
Namun, jika BI tetap pada kebijakannya dalam menerapkan rupiah. Perusahaan plat merah tersebut pun mau tidak mau harus ikut berpartisipasi juga dalam penggunaan rupiah.
"Kalau keputusan BI tetap maka Pertamina tentu harus melaksanakan ketentuan tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, BI mengklaim bahwa kebijakan wajib menggunakan rupiah untuk transaksi di dalam negeri tidak akan membuat para pengusaha di sektor hulu migas dan pertambangan gulung tikar. Namun, kenyataannya hingga kini para pengusaha khususnya di sektor pertambangan dan Migas resah dengan PBI tersebut. (rfd)
Baca Juga:
Bambang Brodjonegoro: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Masih Lebih Baik dari Ringgit
Wajib Pakai Rupiah Hanya untuk Transaksi Domestik
Kewajiban Pakai Rupiah, BI: Perusahaan Tambang dan Migas Tidak akan Gulung Tikar
Kewajiban Penggunaan Rupiah Matikan Usaha Hulu Sektor Pertambangan