Pertambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Selasa (22/12) Capai 1.311 Jiwa

Selasa, 22 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini kasus corona di ibu kota, Selasa (22/12). Dengan positivity rate 10,4 persen, penambahan kasus positif hari ini sebanyak 1.311 jiwa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 15.723 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.971 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.311 positif dan 11.660 negatif.

Baca Juga:

Anies: Imbas Pandemi COVID-19 Sebanyak 453.295 Orang Kehilangan Pekerjaan

Rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 183.060. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 94.662.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 90 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.082 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Dwi di Jakarta, Selasa (22/12).

Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya dan petugas medis Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar tes cepat terhadap penghuni Apartemen Basura Tower Jasmine, Cipinang Besar, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya dan petugas medis Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar tes cepat terhadap penghuni Apartemen Basura Tower Jasmine, Cipinang Besar, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 165.888 kasus.

Dari 165.888, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 149.691 dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen.

Total 3.115 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5 persen.

Baca Juga:

Jabar Direncanakan Dapat 15 Juta Vaksin COVID-19 di Januari 2021

Positivity rate DKI ini melebihi standar kasus positif yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang hanya 5 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.

Pemprov DKI terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

Dalam 24 Jam, 5.838 Pasien Berhasil Sembuh dari COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan