Pernyataan Jokowi Buka Peluang Ahmad Dhani Diproses Hukum
Selasa, 08 November 2016 -
MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi meminta aparat berwenang menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara yang dilakukan oleh oknum peserta aksi demonstrasi damai, yang dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11) lalu.
Presiden sempat ditanya wartawan terkait dugaan penghinaan kepada dirinya yang disampaikan musisi Ahmad Dhani saat aksi demonstrasi damai, yang dilakukan di depan Istana Merdeka.
“Tadi juga di dalam saya sampaikan, yang berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara, ya kalau memang aturan hukumnya ada yang harus ditindak lanjuti,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seperti dilansir Setkab.go.id seusai memberikan pengarahan di hadapan 637 perwira dari Mabes Polri, para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolri) dan Komandan Peleton Polri, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (8/11) pagi.
Sebelumnya, sejumlah relawan yang dulu mendukung Jokowi, yakni Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), dalam pencalonan presiden telah melaporkan kasus penghinaan ini kepada Polda Metro Jaya, Minggu (6/11) malam. Musisi yang pernah menjadi juri di ajang pencarian bakat penyanyi dan pentolan grup musik Dewa itu disangka telah menghina Presiden dengan kata-kata tak pantas. (Luh)
BACA JUGA: