Perjanjian Korea Selatan dan Jepang Terkait Jugun Ianfu Gagal Direalisasikan
Rabu, 27 Desember 2017 -
MerahPutih.Com - Upaya negosiasi antara Korea Selatan dan Jepang terkait korban jugun ianfu (wanita penghibur) yang dipaksa melayani para prajurit Jepang selama Perang Dunia Kedua gagal mencapai sepakat.
Perjanjian yang ditandatangani tahun 2015 silam itu menurut sumber otoritas Korea Selatan tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Para wanita Korea Selatan korban jugun ianfu gagal mendapatkan tuntutan mereka.
Menteri Luar Negeri Korsel Kang Kyung-wha meminta maaf atas persetujuan kontroversial tersebut sementara panel yang ditunjuknya pada Juli untuk menyelidiki negosiasi yang mengarah kepada perjanjian itu tidak membuahkan hasil.
"Saya memohon maaf telah melukai hati para korban, keluarga mereka, masyarakat sipil yang mendukung mereka dan semua orang. Sebab perjanjian itu gagal mencerminkan pendekatan yang berorientasi pada korban, sebagaimana disesuaikan dengan standar universal dalam menyelesaikan isu-isu hak asasi manusia," kata Kang dalam jumpa pers di Seoul, Rabu (27/12).
Berdasarkan persetujuan antara Presiden Korsel Moon Jae-in dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Jepang memohon maaf kepada bekas wanita penghibur dan menyediakan dana 1 miliar yen (8,8 juta dolar AS) untuk membantu mereka.
Kedua pemerintah sepakat, isu tersebut akan "diselesaikan dan tak akan diubah lagi" jika kedua pihak memenuhi kewajiban mereka.
Tetapi Moon mengatakan rakyat Korsel tidak dapat menerima persetujuan yang disepakati tahun 2015 itu.
Kasus jugun ianfu dari Korea Selatan membuat hubungan Seoul dan Tokyo dalam status benci tapi rindu. Banyak kaum wanita Korea Selatan yang dipaksa dan jadi korban pelampiasan nafsu seks bala tentara Jepang. Orang-orang Korea sangat tersinggung dengan perlakuan tersebut kemudian menilai penyelesaian masalah tersebut melalui kompensasi dianggap melecehkan Korea Selatan.
Kompensasi legal yang dituntut para korban dari Korea Selatan tidak dipenuhi Jepang, meski Jepang menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara fundamental.
Tokyo menyatakan perihal kompensasi bagi wanita tersebut telah diselesaikan berdasarkan perjanjian tahun 1965 dengan Seoul.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga sebagaimana dilansir Antara mengatakan isu tentang persetujuan yang telah diselesaikan dan tak diubah lagi telah dikonfrimasi oleh kedua pemerintah.
"Ini sangat penting bahwa perjanjian itu sudah siap dilaksanakan," kata Suga.(*)