MerahPutih.com - Keputusan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil menjadi sinyal positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, menilai hasil riset S&P Global menunjukkan fundamental ekonomi nasional masih dinilai kokoh dan memiliki kredibilitas di mata dunia.
Menurutnya, status investment grade yang kembali dipertahankan menjadi bukti bahwa kebijakan makroekonomi Indonesia masih berada di jalur yang tepat. Namun, pemerintah tetap memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat penerimaan negara.
“Afirmasi status investment grade dari S&P ini adalah sinyal positif bahwa kebijakan makroekonomi kita berada di jalur yang benar. Kepercayaan internasional ini harus dijaga. Namun, catatan dari S&P juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk segera membenahi dan mengoptimalkan pos-pos penerimaan negara,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Selasa (14/7).
Baca juga:
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Pemerintah Diminta Tak Berpuas Diri
Bertu meminta pemerintah tidak berhenti pada capaian tersebut. Ia mendorong adanya langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan agar Indonesia memiliki peluang memperbaiki peringkat utang di masa mendatang.
Salah satu syarat penting, menurut dia, adalah kemampuan pemerintah mempersempit defisit anggaran hingga mendekati 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain itu, peningkatan pendapatan negara juga harus menjadi perhatian utama.
“Kami di Komisi XI mengingatkan bahwa disiplin fiskal tidak boleh hanya sekadar bertahan di bawah batas aman 3 persen PDB. Momentum pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,1 persen ini harus dibarengi dengan keberanian melakukan reformasi administrasi perpajakan yang lebih agresif, adil, dan menyasar sektor-sektor baru yang selama ini belum tergarap optimal,” lanjutnya.
Penerimaan Negara Naik, Tapi Risiko Komoditas Perlu Diwaspadai
Bertu turut mengapresiasi catatan S&P terkait peningkatan penerimaan negara sebesar 19 persen pada awal tahun.
Kenaikan tersebut didorong oleh sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta royalti dan dividen dari sumber daya alam.
Meski demikian, ia mengingatkan ketergantungan terhadap sektor komoditas tetap memiliki risiko tinggi terhadap perubahan kondisi eksternal.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam agar potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Baca juga:
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Dorong Penguatan Tata Kelola SDA
Bertu mendorong pemerintah memaksimalkan peran instrumen dan lembaga baru, seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), untuk menertibkan praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara di sektor sumber daya alam.
Beberapa praktik yang menjadi perhatian yakni mis-invoicing dan transfer pricing.
Legislator PKB tersebut menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah penertiban tata kelola SDA. Ia juga meminta agar Devisa Hasil Ekspor (DHE) benar-benar masuk dan menetap di sistem keuangan dalam negeri guna memperkuat cadangan devisa nasional.
Jika tata kelola ini beres, penerimaan negara melonjak, dan biaya pembiayaan utang bisa kita tekan, saya optimistis peringkat utang Indonesia akan segera naik kelas, yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat,
Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas.
(Pon)