Peringati Hari Buruh, Ketua DPR Singgung Pembahasan Omnibus Law
Jumat, 01 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan perayaan Hari Buruh di Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Menurut Puan, saat ini DPR sedang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para Buruh.
"RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Namun kami di DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 saat ini," tutur Puan dalam keteranganya, Jumat (1/5).
Baca Juga
Di tengah suasana pandemi COVID-19, Puan berharap semua pihak bergotong royong menangani wabah ini termasuk dampak-dampak sosial ekonominya.
"Karena itu saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," tambah dia.
Pemerintah, lanjut Puan, juga harus memberikan informasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya setelah perusahaan-perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitas normalnya akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain.

Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh.
"Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi COVID-19 mendapatkan bantuan sosial," jelas Puan.
Puan menyinggung RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas oleh DPR. Dia memastikan, klaster ketenagakerjaan yang bersinggungan dengan buruh sementara ditunda. Dengan alasan sosialisasi dan penyerapan aspirasi RUU Cipta Kerja belum optimal. Salah satunya karena masalah pandemi COVID-19.
Baca Juga
Peringati May Day, Ini Empat Museum di Dunia yang Menceritakan Perjuangan Buruh
Karena itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya.
"Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," ujar putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini. (Knu)