Pergerakan Orang dan Kendaraan Saat Cuti Bersama Diprediksi Meningkat Hingga 20 Persen
Senin, 26 Oktober 2020 -
Merahputih.com - Cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020 akan tiba. Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sebagian masyarakat saat ada libur panjang memanfaatkan waktu senggang untuk bepergian bersama keluarga.
Namun, kondisi liburan panjang kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat Indonesia juga dunia saat ini mengalami pandemi COVID-19 yang sudah delapan bulan berlalu belum menunjukkan tanda-tanda penurunan signifikan.
Baca Juga
Keputusan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani COVID-19 Dinilai tidak Nyambung
Masalahnya adalah saat masyarakat bepergian untuk mengisi waktu cuti akan terjadi kerumunan masyarakat di berbagai lokasi transportasi seperti kendaraan umum, bandara, stasiun, pelabuhan laut, bahkan di tempat istirahat jalan tol (rest area).
Kondisi kerumunan itulah yang dikhawatirkan bisa memunculkan kluster baru penularan COVID-19 saat liburan cuti akhir Oktober 2020. Tentu kasus kluster baru dimana terjadi peningkatan signifikan masyarakat positif COVID-19 saat liburan panjang Tahun Baru Islam (1 Muharam) pada akhir Agustus jangan terulang lagi pada kali ini.
Belajar dari pengalaman itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor transportasi telah dan akan melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi kerumunan masyarakat saat bepergian menggunakan sarana transportasi.
"Melihat kecenderungan masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan semua jenis transportasi akan meningkat pada libur panjang akhir Oktober dan diprediksi akan terjadi peningkatan pergerakan orang dan kendaraan sekitar 10-20 persen," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Senin (26/10).
Presiden Joko Widodo sebelumnya pun telah memperingatkan agar melakukan upaya antisipasi pada libur panjang akhir Oktober agar tidak terjadi peningkatan laju penularan COVID-19, seperti yang sempat terjadi selepas libur panjang Cuti Bersama Tahun Baru Islam pada bulan Agustus lalu.

Mengantisipasi hal itu, Menhub akan melakukan koordinasi dengan para operator transportasi darat, laut dan udara untuk konsisten memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dari mulai awal keberangkatan, pada saat perjalanan, hingga sampai di tujuan.
"Kemenhub akan melakukan pengecekan secara acak untuk memastikan protokol kesehatan telah dilakukan dengan baik oleh para operator transportasi," kata Budi.
Para operator ini yang mempunyai peran penting untuk memfasilitasi pergerakan orang antarkota, antarwilayah. Kalau mereka tidak taat, khawatir akan timbul penularan yang tidak diinginkan.
Tunjukkan bahwa operator transportasi harus disiplin dan tidak kompromi terhadap protokol kesehatan. Kalau memang ada yang ditemukan reaktif atau positif ya harus dilarang berangkat.
Baca Juga:
PBNU Yakin Masyarakat Indonesia Pahami Keputusan Pembatasan Haji Arab Saudi
Operator transportasi diminta juga meningkatkan frekuensi perjalanan untuk mencegah penumpukan penumpang apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan calon penumpang, terutama untuk angkutan darat.
"Kemenhub juga berkoordinasi dengan para Kepala Dinas Perhubungan di daerah untuk melakukan pengawalan penerapan protokol kesehatan dengan ketat di daerah-daerah kota sampai kabupaten," beber dia. (Knu)