Pergantian Sekjen PDIP Belum Dibahas, Said Abdullah: Kewenangan Megawati

Rabu, 08 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah merespons wacana pergantian posisi Sekjen PDIP pasca Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi sekjen, apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri, itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).

Said menyebut aturan internal PDIP mengamanatkan keputusan soal pergantian posisi Sekjen merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum.

"Memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," ujar Said.

Menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI itu hingga saat ini belum ada pembahasan menyangkut pergantian kursi Sekjen PDIP.

"Belum ada (pembahasan)," ungkapnya.

Baca juga:

Penggeledahan Rumah Hasto Disebut Bentuk Pengalihan Isu OCCRP soal Tokoh Terkorup, Jokowi Beri Respons

Diketahui tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (8/1).

Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan