Perbolehkan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Menuai Kecaman

Jumat, 19 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Langkah pemerintah mempertimbangkan tak melarang mudik Lebaran 2021 menuai kecaman.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta, pemerintah melakukan kajian ulang atas kebijakan tidak adanya pelarangan mudik Lebaran.

Tidak adanya larangan mudik Lebaran menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Baca Juga:

Mudik Tak dilarang, Sri Sultan Sarankan Jatah Libur Bersama Lebaran Dikurangi

Angka kasus baru COVID-19 di Indonesia masih tinggi, bahkan angka kematiannya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia.

"Selain itu, pengalaman kita menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang,” kata Netty dalam keterangan media, Kamis (18/3).

Program vaksinasi yang sedang berjalan jangan dijadikan dalih untuk merasa aman dan mengabaikan prokes serta pembatasan mobilitas penduduk.

Apalagi, realisasinya juga masih sangat rendah, yaitu baru sekitar 200 ribu dosis per hari dengan taget pemerintah satu juta dosis.

"Dan saat ini, vaksinasi terkendala soal AstraZeneca yang diduga memiliki efek samping yang buruk sehingga penggunaannya ditunda pemerintah,” terangnya.

Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan (Foto: antaranews)
Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan (Foto: antaranews)


Berdasarkan laporan Satgas Penanganan COVID-19, kasus kematian meningkat 74,80 persen pada periode 22-28 Februari 2021.

Menurut Netty, penyebab tingginya angka kematian COVID-19 erat kaitannya dengan kebijakan testing, tracing dan treatment yang masih lemah.

Ia menuturkan, kebijakan 3T sebagai salah satu cara dalam menyelesaikan COVID-19 masih lemah. Untuk ukuran Indonesia yang jumlah penduduknya sekitar 270 juta, seharusnya angka testing mencapai 200 – 300 ribu per hari.

Indonesia harus belajar dari pengalaman India yang angka COVID-19-nya turun drastis akibat gencarnya testing yang mereka lakukan.

"Dengan kondisi masih lemahnya kebijakan 3T dan tingginya angka kematian.

"Bagaimana mungkin pemerintah memberi kelonggaran mobilitas masyarakat melalui ketiadaan pelarangan mudik Lebaran,” ujar Netty.

Selain itu, kata Netty, penerapan prokes 3M terlihat semakin mengendur, begitu juga kebijakan PPKM skala mikro yang pelaksanaannya makin tidak jelas.

Baca Juga:

Mudik 2021 Tidak Dilarang, Warga Diminta Bijak

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar mempertimbangkan kembali semua aspek secara komprehensif sebelum memutuskan melarang atau membolehkan mudik Lebaran.

Pertimbangkan kembali semua aspeknya. "Jangan sampai kita menyesal di akhir," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.

Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi COVID-19. Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 pun meminta agar masyarakat secara bijak menyikapi bakal diperbolehkannya mudik tahun ini. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Masih Bahas soal Aturan Mudik Lebaran 2021

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan