Mudik 2021 Tidak Dilarang, Warga Diminta Bijak
Arus jalan tol. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Masyarakat diminta bijak terkait mudik Lebaran 2021 karena pandemi COVID-19 belum usai dan perjalanan jauh berpotensi meningkatkan penularannya walaupun pemerintah tidak akan melarang pulang kampung di saat Idul Fitri tersebut.
"Dilarang atau tidaknya mudik tahun ini, masyarakat harus bijak untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik khususnya dalam melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," kata Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat di Jakarta, Kamis (18/3).
Baca Juga:
Catat! Pemerintah Tidak Melarang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini
Ia memperkirakan, adanya program vaksinasi, insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan nol persen, dan alat deteksi Genose akan membuat masyarakat lebih percaya diri melakukan perjalanan mudik tahun ini dan kemungkinan besar akan terjadi lonjakan yang signifikan.
Torig meminta Kemenhub, yang merupakan bagian dari tim Satgas COVID-19 harus menyiapkan strategi pengetatan penerapan protokol kesehatan di ruang lingkup kerjanya terutama pelayanan angkutan umum baik darat, laut, dan udara.
Berdasarkan pengalaman dan evaluasi, lanjutnya, kasus positif COVID-19 meningkat usai selesainya libur panjang. Pada tahun lalu, mudik Lebaran dilarang pemerintah karena kekhawatiran penyebaran COVID-19 antardaerah dengan adanya pergerakan orang.
"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Menhub Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3).
Sebetulnya, katanya, Kemenhub tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antarkementerian dan lembaga (K/L).
"Boleh dan tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya, itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten. gugus tugas selaku koordinator akan berikan suatu arahan," ujar Budi dalam sesi tanya jawab pada rapat itu.
Menhub mengatakan pihaknya tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, misalnya dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19, seperti GeNose, rapid antigen, hingga swab PCR. (Pon)
Baca Juga:
Pemerintah Masih Bahas soal Aturan Mudik Lebaran 2021
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026