Pemerintah Masih Bahas soal Aturan Mudik Lebaran 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Maret 2021
Pemerintah Masih Bahas soal Aturan Mudik Lebaran 2021

Ilustrasi. Antrian mobil yang melintasi jalur tol. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah belum resmi mengumumkan kebijakan terkait mudik lebaran 2021. Satgas COVID-19 mengatakan kebijakan soal pulang kampung masih dalam tahap pembahasan.

"Sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," kata juru bicara penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3).

Baca Juga

Lewat Tol Saat Mudik Tahun Baru, Polisi Bakal Test Antigen Secara Acak

Wiku mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengambil keputusan di hari libur lebaran. Keputusan itu harus mempertimbangkan terkait potensi penularan COVID-19.

"Namun pada prinsipnya dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," kata Wiku.

Ribuan kendaraan melewati ruas Tol Dalam Kota, di Jakarta, Jumat malam (8/6/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ribuan kendaraan melewati ruas Tol Dalam Kota, di Jakarta, Jumat malam (8/6/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran COVID-19 yang masih melanda Indonesia.

"Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan Satgas COVID- 19, yang nanti akan memberikan arahannya," ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3).

Budi melanjutkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Di samping itu, pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) COVID-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Kemenhub juga telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa lebaran 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan lebaran tahun ini.

Hal tersebut dilakukan mengingatkan ada potensi lonjakan penumpang, terutama usai vaksinasi corona dilakukan.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," katanya. (Knu)

Baca Juga

Catat! Pemerintah Tidak Melarang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini

#Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Bagikan