Perang Dagang Amerika-China Makin Panas, Tarif Yang Dikenakan Trump 104 Persen

Rabu, 09 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menaikkan tarif impor untuk semua produk asal China. Kini tarif yang dikenakan mencapai 104 persen.

Keputusan itu diumumkan oleh Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt melanjutkan kebijakan tarif tinggi yang sebelumnya diberlakukan terhadap China, Rabu (9/4).

Adapun peningkatan nilai pajak dilakukan setelah pemerintah China mengumumkan akan menaikkan tarif sebesar 34 persen sebagai respons terhadap kebijakan AS.

Respons yang dilakukan China memantik ketegangan sehingga Trump memutuskan untuk menambahkan tarif lebih tinggi lagi, sehingga total tarif barang impor dari China menjadi 84 persen.

Baca juga:

Prabowo Yakin Indonesia Survive di Tengah Perang Dagang dan Penurunan Pasar Modal

Ketegangan ini berdampak pada pasar saham AS, di mana setelah sempat menguat pada Selasa (8/4), bursa saham langsung berbalik arah dan mengalami penurunan tajam.

Indeks Dow Jones ditutup melemah 320 poin turun 0,84 persen, sementara indeks S&P 500 anjlok 1,57 persen, dan Nasdaq Composite yang banyak dihuni saham teknologi turun lebih dalam hingga 2,15 persen. Karoline Leavitt menegaskan bahwa Presiden Trump tidak akan mundur menghadapi tekanan dari China.

"Negara-negara seperti China yang memilih untuk membalas dan memperburuk perlakuan terhadap pekerja Amerika telah membuat kesalahan besar. Presiden Trump memiliki keberanian yang luar biasa, dan dia tidak akan gentar," ujarnya.

Pada Selasa (7/4), Kementerian Perdagangan China menegaskan penolakan terhadap tarif tambahan pajak AS dengan menyebut kebijakan tersebut sebagai kesalahan.

Mereka bahkan mengancam balik untuk membalas dengan kebijakan yang lebih keras terhadap ekspor Amerika Serikat.

Adapun tarif impor Trump diterapkan sejak Februari 2025. Dalam kebijakannya, Presiden AS itu menerapkan tarif 10 persen untuk seluruh produk asal China tanpa pengecualian.

Alasannya, China dianggap terlibat dalam membantu imigrasi ilegal dan menyelundupkan narkoba jenis fentanil ke AS. Bulan lalu, tarif tersebut bahkan dilipatgandakan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan