Per Kamis (24/12), Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Capai 1.933 Jiwa

Kamis, 24 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini kasus corona di ibu kota, Kamis (24/12). Dengan positivity rate 9,7 persen, penambahan kasus positif hari ini sebanyak 1.933 jiwa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 17.812 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.661 positif dan 14.262 negatif.

Baca Juga:

Menkes BGS Diyakini Bisa Sukseskan Vaksinasi COVID-19

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.933 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 272 kasus dari 1 laboratorium swasta, 7 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi di Jakarta.

Rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 187.360. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 105.405.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 548 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 14.138 (orang yang masih dirawat/isolasi)," tuturnya.

Evakuasi pasien manula terkonfirmasi COVID-19 dari panti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menuju RSU Khusus Duren Sawit. (ANTARA/HO-UPAS DKI)
Evakuasi pasien manula terkonfirmasi COVID-19 dari panti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menuju RSU Khusus Duren Sawit. (ANTARA/HO-UPAS DKI)

Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 169.775 kasus.

Dari 169.775 tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 152.491 dengan tingkat kesembuhan 89,8 persen.

Total 3.146 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5 persen.

Baca Juga:

13 Calon Penumpang KA di Stasiun Cirebon Positif COVID-19

Positivity rate DKI ini melebihi standar kasus positif yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang hanya 5 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.

Pemprov DKI terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

Tes COVID-19 Negatif Jadi Syarat Berwisata di Bogor

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan