Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penyidik Polisi Dihadang FPI, Kapolri: Sikat Semua

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Desember 2020

MerahPutih.com - Adanya upaya penghadangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap penyidik dan aparat kepolisian yang mengantarkan surat panggilan kepada pentolan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, membuat geram Kapolri Idham Azis.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kami akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham di Jakarta, Kamis (4/12).

Baca Juga:

Kasus Kerumunan di Acara Maulid dan Nikahan Anak Rizieq Naik Penyidikan

Ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan ormas harus patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.

Kerumunan
Keremunan di Petamburan. (Foto: Antara).

Kapolri menegaskan, akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

"Polri selalu mengedepankan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," kata mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kerumunan yang terjadi saat pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan. Berbagai kalangan sudah diperiksa bahkan dicopot dari jabatannya akibat kerumunan sejak kedatangan Rizieq Shihab. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Penyebar Video Azan 'Jihad'

Baca Artikel Asli