Polisi Tangkap Penyebar Video Azan 'Jihad'
                Polisi menangkap pria berinisial H yang menyebar video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad". Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polisi menangkap pria berinisial H yang menyebar video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad”. Dia adalah penyebar masif video itu di media sosial Instagram.
"Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (3/12).
Baca Juga
Dia menyebarkan video itu secara masif lewat akun IG-nya, @hashophasan. Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video itu lewat akun IG-nya. Pada polisi, M mengakui perbuatannya.
Yusri menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pembuat video.
"Dia (H) sebarkan secara masif," katanya.
Di media sosial, viral sebuah video orang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral.
Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yang ada di pelosok negeri ini.
Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafad suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” orang muazin tersebut.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin, 30 November 2020. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
                      Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
                      1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
                      Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
                      Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi