Penyidik Bareskrim Tahan Komisaris Adik Bos First Travel

Jumat, 18 Agustus 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah menetapkan Komisaris dan Direktur Keuangan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka. Kiki juga langsung ditahan oleh polisi.

Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah puluhan ribu pengguna jasa perusahaan tersebut.

"Iya, sudah ditahan," Kepala Unit V Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri AKBP M. Rivai Arvan, Jumat (18/8), mengonfirmasi informasi mengenai penetapan Kiki Hasibuan sebagai tersangka.

Kiki ikut membantu pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan suami Anniesa yang bernama Andika Surachman. Beberapa aset milik Andika dan Anniesa juga diketahui dibeli atas nama Kiki.

"Banyak, ada rumah, ada mobil seperti Fortuner yang disita atas nama Kiki. Ini masih ditelusuri," kata Rivai.

Sedikitnya ada 70 ribu orang yang telah membayar biaya umrah ke First Travel, namun 35 ribu orang yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci di Arab Saudi. Polisi memperkirakan kerugian pengguna jasa First Travel dalam perkara ini mencapai Rp550 miliar. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan