Penyidik Bareskrim Tahan Komisaris Adik Bos First Travel


Warga mengantre untuk mengurus refund di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). (ANTARA/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah menetapkan Komisaris dan Direktur Keuangan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka. Kiki juga langsung ditahan oleh polisi.
Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah puluhan ribu pengguna jasa perusahaan tersebut.
"Iya, sudah ditahan," Kepala Unit V Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri AKBP M. Rivai Arvan, Jumat (18/8), mengonfirmasi informasi mengenai penetapan Kiki Hasibuan sebagai tersangka.
Kiki ikut membantu pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan suami Anniesa yang bernama Andika Surachman. Beberapa aset milik Andika dan Anniesa juga diketahui dibeli atas nama Kiki.
"Banyak, ada rumah, ada mobil seperti Fortuner yang disita atas nama Kiki. Ini masih ditelusuri," kata Rivai.
Sedikitnya ada 70 ribu orang yang telah membayar biaya umrah ke First Travel, namun 35 ribu orang yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci di Arab Saudi. Polisi memperkirakan kerugian pengguna jasa First Travel dalam perkara ini mencapai Rp550 miliar. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Puan Sambut Kedatangan Gibran, Megawati Tidak Terlihat Hadir di Gedung MPR

Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM

Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah

KPK Sebut OTT Bupati Meranti Terkait Suap Jasa Umroh

Beralih Digital, BPKH Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

Alasan Vaksin Meningitis Penting bagi Jemaah Haji dan Umroh
