Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Selasa, 05 Agustus 2025 -
MerahPutih.com - Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat
"Kalau memang tidak ditemukan izin KKPRL-nya (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), sanksinya itu enggak masuk ranah pidana, tetapi ranah administratif, bisa berupa teguran, denda, penyegelan, atau bisa juga pencabutan izin usaha," kata Ketua Tim Intelijen dan Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Benoa (PSDKP), Rio Madya, kepada media, Selasa (5/8).
Baca juga:
Salah Satu Pulau Reklamasi Berencana Disulap Jadi Lapangan Voli
Menurut Rio, PSDKP Benoa saat ini memang belum menarik kesimpulan dari hasil ekspose bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Alasannya, lanjut dia, karena masih menunggu hasil kunjungan langsung timnya ke lokasi pulau reklamasi.
"Besok rencananya ke lokasi dahulu dan mintai keterangan para pihak, baru bisa kami tarik kesimpulannya melalui ekspose bersama pusat (KKP)," ujarnya.
Baca juga:
Rio menambahkan rencananya dalam dua hari ke depan tim Satwas SDKP Lombok Timur turun mengecek lokasi reklamasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB sebagai pihak pengelola kawasan konservasi daerah.
"Rencananya nanti kalau enggak hari Rabu (6/8), ya Kamis (7/8)," tandasnya, dikutip Antara. (*)