Penutupan Dapur Umum MBG tak Selesaikan Masalah, Pengamat Sebut Ada Kegagalan Desain yang Lebih Besar

Jumat, 03 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PENGAMAT kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menyoroti langkah Kepala Badan Gizi Nasional telah menyatakan pembekuan terhadap penyedia makan bergizi gratis (MBG) yang melanggar SOP. Menurut Achmad, pembekuan yang dilakukan tak menyelesaikan masalah.

“Ini ibarat menarik rem darurat ketika mobil menukik, tetapi tidak memperbaiki sistem rem. Seolah tidak menambal ban yang aus, dan tidak mengembalikan rasa aman penumpang,” kata Achmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/10).

Menurut Achmad, yang harus dibetulkan ialah desain kebijakan dan SOP besar seperti kontrak, data, struktur pengawasan, serta arsitektur kelembagaan. Ia melihat insiden keracunan yang berulang lintas wilayah jarang karena kelalaian individu. “Pola yang konsisten menandakan kegagalan desain,” tutur Achmad.

Achmad melihat insentif kontrak saat ini terlalu menekankan volume dan harga, bukan keselamatan. “Ketika penyedia SPPG dikejar banyaknya porsi dan rendahnya biaya, tiga hal tak kasatmata, suhu, waktu simpan, dan sanitasi yang cenderung dikompromikan,” sebut Achmad.

Baca juga:

Cuma 1 dari Total 17 SPPG MBG di Solo Kantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi


Pengajar dari UPN Veteran Jakarta ini menyebut, pembekuan SPPG pelanggar merupakan awal yang benar, tapi tidak cukup. “Kita harus mengubah permainan dari memadamkan api per kasus menjadi membangun bangunan yang tahan api,” tutur Achmad.

Dengan Perpres yang proeksekusi, pelibatan nyata Puskesmas dan UKS, ekosistem mitra yang bertanggung gugat, serta empat pilar desain ulang yang berjalan serempak, niat pemerataan gizi untuk anak bangsa tidak hanya mungkin, tetapi tidak terelakkan.

“Ketika anak-anak kembali makan tanpa cemas, jadi bukti negara hadir bukan dengan poster, tetapi dengan sistem yang bekerja,” tutup Achmad.(knu)

Baca juga:

BGN Masih Izinkan 5 SPPG MBG Langgar SOP Boleh Aktif Beroperasi



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan