Penunggak Sewa Terbanyak di Rusunawa Marunda, Bahkan Ada yang Sampai 10 Tahun
Jumat, 07 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Warga Jakarta yang tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) tercatat memiliki tunggakan pembayaran sewa hingga mencapai Rp 95,5 miliar.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyebutkan warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
Rinciannya, yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp 10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp 8,8 miliar.
Penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025. Bahkan, ada penghuni rusunawa di Jakarta memiliki tunggakan sejak tahun 2010.
Baca juga:
"Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, di mana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa," kata Kepala DPRKP, Kelik Indriyanto di Jakarta, Jumat (7/2).
Lebih lanjut, Kelik mengatakan DPRKP segera mendata dan memetakan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum.
Bila penghuni rusun yang menunggak itu masih melakukan pelanggaran dan tunggakan, Kelik mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi.
"Selanjutnya akan diterbitkan sanksi administrasi berupa surat teguran, surat peringatan, hingga penyegelan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan," tandas Kelik, dikutip Antara. (*)