Penumpang KA Lokal Turun 60 Persen Imbas PPKM Darurat

Kamis, 08 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat), pengguna jasa kereta api mengalami penurunan. Tak hanya Commuter Jabodetabek, penurunan pengguna juga terlihat di pada KA lokal, KA Jarak Jauh, dan KA Bandara.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, selama penerapan PPKM Darurat 3-7 Juli 2021 jumlah pengguna Kereta Api sebanyak 246.909 orang atau turun 33 persen dibandingkan periode yang sama. Penurunan terbesar terjadi pada pengguna KA Lokal sebesar 60 persen.

Baca Juga

Syarat Naik Kereta Api di KAI Daop 3 Saat PPKM Darurat

“Penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif, masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat," jelas Joni dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Joni memperkirakan, ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.

VP Public Relations KAI Joni Martinus. (Foto: MP/Asropih)
VP Public Relations KAI Joni Martinus. (Foto: MP/Asropih)

Sementara mengenai penjualan tiket di masa PPKM Darurat, KAI menegaskan pihaknya hanya menjual sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk. Yaitu untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara, sebanyak 50 persen untuk KA Lokal.

Sedangkan, KRL Commuter Line aturan PPKM mengizinkan maksimal 32 persen atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 orang per kereta.

Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai.

"Khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga

PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan