Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Era Kecerdasan Buatan
Jumat, 27 Oktober 2023 -
CISSReC (Communication & Information System Security Research Center), lembaga riset siber Indonesia, telah mengungkapkan bahwa serangan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) akan menjadi ancaman lebih serius.
Hal ini menyoroti risiko tinggi penyalahgunaan data pribadi dengan bantuan AI untuk tujuan yang tidak sah. Sebagai langkah untuk mengurangi risiko ini, penting untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, dalam Indonesia Privacy and Security Summit 2023, mengemukakan bahwa pelindungan data pribadi dalam era AI menjadi topik yang sangat penting.
Ia menekankan bahwa dalam setiap aktivitas digital, data pribadi kita terbentuk dan terpapar. Oleh karena itu, implementasi UU PDP diperlukan agar negara dapat melindungi data pribadi dan memastikan penggunaan data sesuai dengan kesepakatan antara subjek data dan data controller.
Baca juga:
Cara Memaksimalkan Perlindungan Data Pribadi di Telegram

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah Kemkominfo, VIDA telah memberikan solusi transformasi digital kepada perusahaan dalam rangka penerapan perlindungan data pribadi sesuai dengan UU PDP.
Solusi ini mencakup pengendalian dan pemrosesan data pribadi, penyimpanan data, dokumen tata kelola, keamanan informasi, tinjauan data yang beragam, serta kendali akses.
VIDA secara berkala menjalani audit eksternal oleh regulator dan pihak independen untuk memastikan kebijakan dan prosedur yang mematuhi standar yang berlaku dalam perlindungan data pribadi di seluruh layanannya.
Adrian Anwar, Managing Director VIDA, menjelaskan bahwa VIDA adalah penyedia teknologi identitas digital yang mengikuti standar global. Mereka menerapkan perlindungan data pribadi melalui layanan verifikasi identitas online, tanda tangan digital, dan otentikasi.
Baca juga:
Paksa Google, WhatsApp, Twitter dan lainnya Daftar PSE buat Perlindungan Data Pribadi

Ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dan meningkatkan kepercayaan digital di masyarakat. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI, survei Ipsos mencatat bahwa 78% responden di Indonesia melihat AI membawa lebih banyak manfaat daripada kerugian.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling optimis tentang perkembangan teknologi AI. Namun, teknologi AI juga membawa tantangan terkait privasi dan perlindungan data pribadi.
AI memiliki kapasitas untuk mengumpulkan informasi dan gambar dari internet, yang dapat digunakan untuk membuat identitas palsu orang lain dan memengaruhi opini publik, seperti dalam kasus deepfake.
Implementasi kepatuhan sesuai dengan UU PDP diharapkan dapat memberikan panduan yang efektif dalam menjaga privasi dan melindungi data pribadi pengguna di era teknologi AI yang terus berkembang. (waf)
Baca juga:
Bjorka Bocorkan Data, Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Bakal Dipercepat