Bjorka Bocorkan Data, Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Bakal Dipercepat


Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Bukan hanya data pemerintah, Bjorka sebelumnya juga mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" dan data milik salah satu provider telekomunikasi. Selain itu, Bjorka ini mengumumkan dugaan kebocoran 105 juta data pemilih di Indonesia.
Baca Juga:
Bjorka Bikin Resah Pemerintah
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I.
"DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara, " kata Puan.
Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.
Ia mengatakan, ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, payung hukum itu harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan.
Kemudian, kata ia dilanjutkan dengan penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.
"Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara," ujarnya.
Ia menilai data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital.
Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.
"Dengan adanya payung hukum PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini sudah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia," tutur Puan.
Puan mengatakan, keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
"Apalagi RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data," kata Puan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebut data yang dimiliki oleh peretas Bjorka adalah data umum.
"Memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum. Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Bjorka Bocorkan Data Negara, Keamanan Siber Pemerintah Perlu Dibenahi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo](https://img.merahputih.com/media/b2/b0/3d/b2b03d496baf4d513eb7b08d276f85f3_182x135.png)
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
