Pensiunan Terima THR, Kejutan Manis dari Jokowi di Bulan Ramadan

Rabu, 23 Mei 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengapresiasi dan menyambut gembira kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan pejabat negara selain PNS dan TNI/Polri.

"Ini kejutan yang manis dari presiden untuk mewujudkan bulan Ramadan sebagai bulan barokah bagi umat muslim," kata Eva lewat pesan singkat kepada MerahPutih.com (23/5).

Menurut Eva, kebijakan ini mempertegas komitmen presiden yang selalu menambah coverage rakyat penerima manfaat dari program pemerintah.

"Setelah sebelumnya menambah penerima PKH 10 juta keluarga yang sebelumnya 7,2 juta, secara kualitas juga ditingkatkan misalnya sekarang sistemnya terintegrasi antar berbagai skema bansos-bansos yang ada," ungkapnya.

Eva Kusuma Sundari

Eva menegaskan, langkah presiden memberikan THR kepada pensiunan merupakanan keputusan berani di tengah tekanan fiskal berupa kenaikan harga minyak maupun nilai tukar rupiah yg melemah.

"Meski demikian, presiden mengutamakan pemberian bonus atau THR sehingga umat muslim bisa merayakan kegembiraan Ramadhan dan Lebaran," jelasnya.

Lebih lanjut Eva menuturkan, bahwa keputusan ini merupakan kepedulian presiden terhadap beban rutin keluarga umat muslim yang selalu meningkat signifikan setiap Idul Fitri.

"Tentu adanya gaji 13 ini akan membantu meringankan beban keluarga-keluarga muslim apalagi bagi para pensiunan yang sulit mempunyai peluang menambah penghasilan," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri.

Menkeu Sri Mulyani didampingi Menteri PANRB Asman Abnur mengumumkan besaran THR dan gaji ke-13, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

PP itu sudah diteken oleh Presiden Jokowi. PP itu juga mengatur pemberian gaji ke-13 sekaligus. Dengan begitu, maka THR dan gaji ke-13 diberikan bersamaan.

Beda dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak hanya PNS, TNI dan Polri yang masih aktif yang memperoleh THR.

"Ada yang istimewa untuk tahun ini, yang berbeda dengan tahun sebelumnya, THR tahun ini diberikan juga kepada pensiunan," kata Jokowi, dalam keterangan persnya, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan