Pensiunan Terima THR, Kejutan Manis dari Jokowi di Bulan Ramadan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Mei 2018
Pensiunan Terima THR, Kejutan Manis dari Jokowi di Bulan Ramadan

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri mengumumkan THR dan gaji ke-13, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengapresiasi dan menyambut gembira kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan pejabat negara selain PNS dan TNI/Polri.

"Ini kejutan yang manis dari presiden untuk mewujudkan bulan Ramadan sebagai bulan barokah bagi umat muslim," kata Eva lewat pesan singkat kepada MerahPutih.com (23/5).

Menurut Eva, kebijakan ini mempertegas komitmen presiden yang selalu menambah coverage rakyat penerima manfaat dari program pemerintah.

"Setelah sebelumnya menambah penerima PKH 10 juta keluarga yang sebelumnya 7,2 juta, secara kualitas juga ditingkatkan misalnya sekarang sistemnya terintegrasi antar berbagai skema bansos-bansos yang ada," ungkapnya.

Eva Kusuma Sundari

Eva menegaskan, langkah presiden memberikan THR kepada pensiunan merupakanan keputusan berani di tengah tekanan fiskal berupa kenaikan harga minyak maupun nilai tukar rupiah yg melemah.

"Meski demikian, presiden mengutamakan pemberian bonus atau THR sehingga umat muslim bisa merayakan kegembiraan Ramadhan dan Lebaran," jelasnya.

Lebih lanjut Eva menuturkan, bahwa keputusan ini merupakan kepedulian presiden terhadap beban rutin keluarga umat muslim yang selalu meningkat signifikan setiap Idul Fitri.

"Tentu adanya gaji 13 ini akan membantu meringankan beban keluarga-keluarga muslim apalagi bagi para pensiunan yang sulit mempunyai peluang menambah penghasilan," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri.

Menkeu Sri Mulyani didampingi Menteri PANRB Asman Abnur mengumumkan besaran THR dan gaji ke-13, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

PP itu sudah diteken oleh Presiden Jokowi. PP itu juga mengatur pemberian gaji ke-13 sekaligus. Dengan begitu, maka THR dan gaji ke-13 diberikan bersamaan.

Beda dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak hanya PNS, TNI dan Polri yang masih aktif yang memperoleh THR.

"Ada yang istimewa untuk tahun ini, yang berbeda dengan tahun sebelumnya, THR tahun ini diberikan juga kepada pensiunan," kata Jokowi, dalam keterangan persnya, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Pon)

#PDI Perjuangan #Eva Kusuma Sundari #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Fun
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
THR sering cepat habis tanpa disadari. Simak 4 tips mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan Lebaran terpenuhi dan keuangan tetap aman setelah Idul Fitri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
Indonesia
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemotongan pajak tersebut dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Penyaluran THR ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Indonesia
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Pramono berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat tetap harmonis tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Bagikan