MerahPutih.com - Polisi memastikan kerumunan acara ulang tahun Ricardo Gelael, ayah dari Sean Gelael yang dihadiri presenter Raffi Ahmad tidak melanggar protokol kesehatan.
Meskipun demikian, polisi tetap akan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.
Baca Juga
“Orang ini pada bilang ini gimana, ini memang persangkaannya masih belum ditemukan tapi akan kita gelarkan nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1)
Yusri menyebut gelar perkara itu bertujuan untuk menentukan status kasus ini. Polisi akan memastikan apakah kasus itu memenuhi unsur pidana dan harus diusut atau tidak.
“Gelar untuk apa? Ini bisa lanjut atau nggak ini akan kita gelarkan,” beber Yusri.
Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang diperdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta disebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Polda Metro Jaya menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan. Sebab, acara itu menjalankan protokol kesehatan dan hanya diisi oleh 18 orang tanpa adanya pemberian undangan. (Knu)
Baca Juga
Polisi Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok tidak Langgar Prokes