Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Peningkatan Div Humas Jadi Badan Humas Polri Tak Sejalan dengan Program Jokowi

Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Desember 2019

Merahputih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai rencana Kapolri Jenderal Idham Azis menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen adalah tindakan yang tidak bermanfaat buat masyarakat.

"Pelebaran organisasi itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat, sementara akibat pelebaran organisasi itu jumlah jenderal di polisi makin banyak," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (17/12).

Neta melanjutkan, membludaknya jumlah jenderal di Polri ini perlu dievaluasi karena penambahan jenderal dengan pelebaran organisasi tidak perlu dilakukan.

Baca Juga:

Berubah Jadi Badan, Humas Polri Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Menpan RB Tjahjo Kumolo harus berani menolak rencana kenaikan status dan pangkat Kadiv Humas Polri dan Kakor Brimob. Hal ini karena sangat bertentangan dengan program presiden tentang penyederhanaan eselon dan peningkatan status itu tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.

Saat ini, ada lebih dari 300 jenderal, padahal di era Orde Baru jumlah jenderal polisi tak lebih dari 60 orang.

"Era reformasi memang membuat Polri penuh euforia. Di daerah saja, jumlah jenderal polisi saat ini lebih dari 100 orang, mulai dari kapolda, wakapolda, kepala BNN daerah hingga Kepala BIN daerah," ungkap dia.

Akibat terlalu banyaknya jenderal, sebagian besar anggaran Polri, yakni 80 persen tersedot untuk belanja pegawai, termasuk untuk berbagai tunjangan buat para jenderal.

"Akibatnya, meski dari tahun ke tahun anggaran Polri terus bertambah, tapi tidak bisa maksimal membenahi infrastruktur dan fasilitas kerja personilnya. Sebab, anggarannya tersedot untuk membiayai fasilitas dan tunjangan para jenderal Polri, yang jumlahnya kian membludak," imbuh Neta.

Neta S Pane sebut sejumlah oknum di KPK ketakutan jelang pelantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Neta S Pane (tengah) dalam sebuah diskusi publik di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat (MP/Kanu)

Dari penelusuran yang dilakukan Neta, kalangan jenderal senior di Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, umumnya menolak rencana menaikkan status kepangkatan Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen.

Presidium Indonesia Police Watch ini mengakui, mereka tidak habis pikir dengan rencana Kapolri itu karena tidak jelas urgensinya. Selama ini rencana menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komjen saja ditolak kalangan internal Polri, tapi kenapa tiba tiba muncul rencana menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob.

"Apakah beban tugas Kadiv Humas lebih tinggi dari Kapolda Metro Jaya hingga pangkatnya harus dibintangtigakan, ini yang menjadi pertanyaan di kalangan jenderal senior di Polri," sebut Neta.

Baca Juga:

Merajut Kebhinekaan Dalam Kadiv Humas Polri Cup 2019

Ironisnya, dalam kasus narkoba misalnya, makin banyaknya jumlah jenderal polisi yang bertugas menangani narkoba, kasus dan peredaran narkoba malah makin luas dan tak terkendali.

"Saya berpendapat, peningkatan status Kadiv Humas dan Kakor Brimob itu bertentangan dengan penjabaran tugas Pokok Polri, yang mengedepankan tugas tugas Reskrim, Lalulintas, Intelijen, Sabhara, dan Binmas," tutup Neta. (Knu)

Baca Artikel Asli