Pengurangan Isi Gas Elpiji Bikin Warga Rugi Rp 1,7 Miliar Per Tahun Untuk 1 SPBE

Minggu, 26 Mei 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta.

Hasil sidak dilakukan penyegelan karena ditemukan adanya ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas.

Setelah dicek, seharusnya masyarakat menerima elpiji 3.000 gram, tetapi gas elpiji yang ditemukan dan disegel berkurang 200-700 gram.

"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah yang tertulis di kemasan dengan jumlah yang terisi di dalam produk gas elpiji 3 kg," kata Zulhas, Minggu (26/5)

Baca juga:

SPBE Elpiji 3 Kg Kurangi Takaran, Kepala Daerah Didesak Bertindak

Ia memaparkan, tindakan pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan satuan ukuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat.

Potensi kerugian yang ditanggung konsumen diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,7 miliar per tahun untuk 1 SPBE dan akumulasi dari 12 SPBE bernilai sekitar Rp 18,7 miliar per tahun.

Ketua Umum (Ketum) PAN ini tegaskan, terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan izin usaha.

Baca juga:

Pertamina Jamin Pasokan Gas Elpiji Jateng-DIY Aman Selama Ramadan

Elpiji 3 Kilogram Tidak Lagi Bebas Dibeli

"Akan terus lakukan pengawasan agar masyarakat pembeli dan penerima manfaat gas elpiji 3 kg tidak dirugikan," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan