Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat Buka Pintu Pertumbuhan Ekonomi Lokal yang Lebih Sehat

Jumat, 13 Juni 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan dukungan penuhnya terhadap keputusan pemerintah menghentikan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Misbakhun, langkah ini bukan hanya strategis, tetapi juga fundamental dalam memposisikan Raja Ampat sebagai simbol ekonomi hijau Indonesia.

Misbakhun memuji kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mencabut izin pertambangan nikel di Raja Ampat. Ia menyebutnya sebagai "keputusan berani yang berpihak pada masa depan".

"Ini adalah keputusan berani yang berpihak pada masa depan. Kawasan Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan ekowisata kelas dunia, bukan untuk eksploitasi tambang jangka pendek,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (12/6).

Penghentian aktivitas tambang ini, lanjut Misbakhun, justru membuka pintu bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat, berkelanjutan, dan inklusif. Raja Ampat, dengan nilai ekologis dan ekonomis yang tinggi, adalah bukti nyata bahwa ekowisata berbasis alam adalah tulang punggung perekonomian setempat.

Baca juga:

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Data menunjukkan, kunjungan wisatawan ke Raja Ampat melonjak hampir dua kali lipat, dari 19.839 turis pada tahun sebelumnya menjadi sekitar 30.000 pada tahun 2024. Mayoritas, 70 persen, adalah wisatawan mancanegara.

Lonjakan ini menyumbang sekitar Rp150 miliar per tahun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat. Angka ini belum termasuk dampak ekonomi tidak langsung pada sektor perhotelan, transportasi, kuliner, kerajinan, dan jasa pemandu wisata yang ikut berkembang.

"Ekonomi hijau berbasis pariwisata alam seperti di Raja Ampat adalah instrumen utama pembangunan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga arah pembangunan ekonomi masa depan Indonesia yang ramah lingkungan, berkualitas, dan memberdayakan masyarakat setempat," ujar Misbakhun.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi nasional transisi energi dan ekonomi hijau. "Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia. Kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini demi keuntungan sesaat dari industri ekstraktif," tegasnya.

Baca juga:

Strategi Baru Pengelolaan Geopark, DPR Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekologi di Raja Ampat

Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perencanaan pembangunan, Misbakhun berkomitmen mendorong kebijakan fiskal dan insentif yang mendukung pengembangan ekowisata di Indonesia Timur, termasuk Papua Barat Daya.

"Saya percaya, Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena sebagian di antaranya masuk kawasan lindung Geopark. Meskipun izin-izin ini diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023,

"Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark," saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). Empat IUP yang dicabut itu adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan