Akses Internet Dibatasi Ekstra Ketat di 5 Negara Ini

Selasa, 18 Februari 2020 - Ikhsan Aryo Digdo

BEGITU banyak negara yang memberikan kebebasan akses internet. Namun, beberapa negara ini menerapkan pembatasan yang cukup ketat bagi warganya yang ingin browsing.

Pembatasan tersebut berupa pemblokiran situs dan aplikasi, pengawasan gerak-gerik seseorang di dunia maya. Kalau kamu berada di negara ini, jangan harap bisa bebas internetan, di antaranya:

Baca juga:

Menjelajahi Kembali Sejarah dan Budaya Kuno Kota Bursa di Turki

1. Korea Utara

Paling ketat membatasi penggunaan internet (Foto: Random Institute)

Dianggap sebagai negara yang menerapkan pembatasan yang paling ketat di antara negara lainnya. Pemerintah Pyongyang sepenuhnya mengontrol dan mengendalikan akses internet.

Lebih ketatnya lagi, komputer dan gawai milik warga juga disadap. Korea Utara melarang keras akses situs dan konten hiburan internasional. Hukuman penjara sampai dihilangkan tanpa jejak adalah ancaman bagi yang melanggar.

2. Vietnam

Menerapkan hukuman penjara bagi yang melanggar (Foto: Unsplash/Markus Winkler)

Negara Vietnam menerapkan pembatasan memberikan opini di dunia maya. Pemerintah akan menerapkan hukuman penjara bagi semua situs dan penggunaan internet yang mengkritik pemerintah. Pemblokiran juga akan diberikan bagi penyedia informasi yang mengandung pornografi, kekerasan, dan tahayul.

3. Tiongkok

Mengembangkan situs dan aplikasi buatan dalam negeri (Foto: unsplash/Iwzee)

The Great Firewall adalah julukan yang dimiliki negara Tiongkok. Julukan tersebut rupanya memiliki arti menerapkan sensor secara masif kepada warganya dalam hal mengakses internet. Akses aplikasi dan situs terkenal seperti Google, Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp diblokir. Tujuannya agar protes dan aspirasi yang menentang pemerintah dapat dihindari. Sebagai gantinya, Tiongkok mengembangkan berbagai situs dan aplikasinya sendiri.

Baca juga:

3 Negara yang Melarang Hal Sepele, Nomor 2 Mulia Banget

4. Iran

Memiliki konsep halal internet (Foto: unsplash/Alireza Attari)

Iran membatasi akses terhadap Twitter, YouTube, Facebook, Telegram, dan semua platform yang asalnya dari barat. Pembatasan ini dilakukan agar warganya terhindar dari pengaruh barat. Pemerintah juga memblokir semua kritik yang dilayangkan ke pemerintah.

5. Saudi Arabia

Negara pertama yang membatasi akses internet (Foto: unsplash/ali guddam)

Merupakan negara pertama yang membatasi penggunaan internet bagi warganya. Dilansir dari Interesting Engineering, semua traffic internet dikelola dan disaring oleh sebuah proxy di King Abdulaziz City for Science & Technology.

Pemblokiran dilakukan kepada semua topik atau situs yang mengandung informasi tentang hal-hal yang haram. Arab Saudi juga melarang situs yang menentang kerajaan, termasuk situs yang berafiliasi dengan Iran, Yaman, dan Suriah. (lgi)

Baca juga:

5 Jalan Di Dunia dengan Pemandangan Indah, Menyesal Kalau Belum Lihat!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan