Pengeboman Mapolrestabes Surabaya, Jokowi: Pengecut, Biadab
Senin, 14 Mei 2018 -
MerahPutih.com - Pengeboman terbaru di Mapolrestabes Surabaya mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari Jakarta, orang nomor satu di pemerintahan ini mengeluarkan pernyataan resmi. Dia menyebut tindakan pengeboman ini adalah tindakan pengencut yang biadab.
"Setelah kejadian tiga lokasi di Surabaya dan satu ledakan di Sidarjo serta ada satu kejadian bom bunuh diri lagi di Mapolrestabes Surabaya saya menyampaikan bela sungkawa. Ini adalah tindakan pengecut, tidak bermatabat dan biadab," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, dengan kejadian ini pemerintah berkomitmen akan terus melawan terorisme, sampai ke akar-akarnya. "Saya sampaikan ke kapolri tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi teroris ini," imbuhnya.
Nah, selanjutnya yang ditekankan Jokowi adalah meminta DPR dan kementerian terkait untuk segera menuntaskan revisi UU Tindak Pidana Terosisme. Kata dia, RUU sudah kami ajuka sejak Februari 2016. "Artinya dua tahun," serunya.
Kata dia RUU harus diselesaikan secepatnya pada masa sidang 18 mei mendatang. Menurut mantan Wali Kota Solo itu, UU Tidak Pidana Terorisme adalah payung hukum yang penting bagi polisi untuk mencegah dan menindak aksi brutal ini. Bahkan di akhir pernyataanya dia pun mengeluarkan pernyataan tegas terkait penyelesaian RUU itu, "Kalau sampai juni ini belum selsai saya akan keluarkan perpu," imbuhnya. (*)