Penerimaan Sektor Pajak Tak Tercapai, Ini Penyebabnya

Selasa, 10 November 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Keuangan - Dua bulan lagi tahun 2015 akan berakhir. Namun penerimaan pajak tahun 2015 masih jauh dari target.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, pemerimaan oajak sampai 4 November 2015 hanya mencapau Rp774,5 triliun atau baru 59 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2014 sebesar Rp1.294,3 triliun.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi, menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan negara sektor pajak tak tercapai.

"Kemarin di APBNP 2015, itukan perubahannya pada bulan Februari 2015. Kemudian Mei baru cair uangnya, kemudian ke sektor usaha dan masyarakat ikut berdampak," tuturnya ditemui di Kedai Deli, Jakarta Pusat, Selasa, (10/11).

"Karena terlambat cair akhirnya sektor ekonomi melemah, tidak bergairah, akhirnya target pendapatan dan sgala macem dan strategi pajak gagal dan berdampak skarang ini. Sepertu anggaran kementrian yang belum 100 persen terserap, bahakn baru 30-50 persen rata-ratanya," jelas Apung.

Apung menambahkan anggaran publik sangat berpengaruh terhadap belanja di masyarakat.Untuk itu kedepannya, diharapkan penetapan APBN-P bisa lebih cepat dilakukan.

"Akan sangat sulit kalau uang tidak berputar tapi ditarik, akan susah. Dan ini yang seharusnya perlu dievaluasi oleh Menteri Keuangan RI (Bambang Brodjonegoro). Sebab jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dampaknya akan semakin luas," pungkasnya.(rfd)

Baca Juga:

  1. Menko Akui Penerimaan Pajak Belum Capai Target
  2. Menkeu: Target Penerimaan Pajak Turun Rp19,1 Triliun
  3. Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN
  4. Revaluasi Aset Tingkatkan Penerimaan Pajak
  5. Hilangkan Pajak Berganda, Menkeu Terbitkan PMK Minggu Depan

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan