Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Besok, Tersedia 1,2 Juta Formasi
Selasa, 29 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang sempat tertunda. Rabu (30/6) para pemburu lowongan CPNS sudah dapat mendaftarkan diri.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 bakal berlangsung selama 3 pekan yang berakhir pada 21 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga
"Pendaftaran (CPNS 2021) dari 30 Juni ini sampai tanggal 21 Juli 2021," Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen melalui kalan YouTube BKN, Selasa (29/6).
Setelah CPNS melakukan pendaftaran, Instasi Pemerintah maupun Daerah melakukan seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.
"Dari hasil seleksi tadi dilakukan masa sanggah. Masa sanggah diberikan 3 hari dari tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus," papar Suharmen.
Setelah masa sanggah berlalu, pada tanggal 9 Agustus Badan Kepegawaian Negara melaksanakan pengumuman hasil seleksi pada tahapan administrasi.

Selanjutnya, bagi CPNS yang dinyatakan lolok seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar.
Seleksi kompetensi dasar sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Proses seleksi tahapan itu berlangsung selama 11 hari.
Pemerintah melalui BKN menyediakan 1.275.387 formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 untuk instansi pusat dan daerah. Kebutuhan CPNS ini dilakukan dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Kebutuhan CPNS 2021 sebanyak 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, delapan sekolah kedinasan juga akan dilakukan penetapan formasi.
Penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan.
Sementara penetapan formasi daerah ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru. Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.
Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot. Untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi.
Pada seleksi CPNS 2021, akan ada formasi khusus yang dibuka. Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat. (Asp)
Baca Juga