Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain

Senin, 05 Januari 2026 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuai kritikan dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

Dia menyatakan penangkapan Presiden Venezuela berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” kata Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (5/1).

Sukamta menilai penangkapan kepala negara berdaulat secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah dapat menciptakan preseden berbahaya dalam politik global. Ia memperingatkan, praktik tersebut berisiko dinormalisasi oleh negara-negara kuat.

Baca juga:

Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai menghadapi ujian serius.

Sukamta mendorong reformasi PBB agar tetap relevan dan mampu menegakkan hukum internasional secara adil, bukan sekadar menjadi forum pernyataan politik.

"PBB jangan hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” kata Sukamta.

Ia menambahkan, dampak tindakan tersebut tidak hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga berimplikasi pada stabilitas global, khususnya bagi negara berkembang dan negara-negara Global South.

Sukamta menyebut situasi ini sebagai peringatan bagi negara-negara yang menjunjung prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai.

"Indonesia tidak seharusnya berdiam diri terhadap praktik yang berpotensi melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II,'' sebut Sukamta. Yang juga politikus PKS ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan