Penangkapan Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa Bikin Pimpinan MUI Tercengang
Rabu, 17 November 2021 -
Merahputih.com - Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri bikin kaget Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Penangkapan itu diyakininya berterkait dengan masalah terorisme. Namun, dia mempertanyakan penangkapan salah satu terduga teroris Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah. Farid dikenalnya sebagai seorang ulama yang anti tindak kekerasan.
"Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11).
Baca Juga:
Densus 88 Gelar Operasi Penangkapan Ketum Partai Dakwah Saat Subuh
Terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah, dia tidak memberikan keterangan lagi. Nama Ahmad Zain An-Najah sendiri tercantum sebagai pengurus MUI.
Dikutip dari laman resmi MUI, Ahmad Zain tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dalam nomor 24.
Untuk itu, Abbas meminta Densus 88 untuk menjelaskan penangkapan itu sejelas-jelasnya kepada publik. Karena hal itu juga berkepentingan dengan nama baik presiden.
"Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap," kata dia.
Baca Juga:
Dalam 10 Hari, 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO.
Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Baca Juga:
Densus 88 Kembali Ciduk Satu Terduga Teroris di Lampung
Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. (Knu)