Penanggungjawab Atas Insiden Lion Air Dipertanyakan
Sabtu, 21 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional - Lion Air menjadi perusahaan jasa penerbangan yang menjadi pilihan pertama buat masyarakat di Indonesia. Karena harga tiketnya yang tidak terlalu mahal dan sangat terjangkau. Akan tetapi, kejadian delay Lion Air dua hari yang lalu menjadi trending topic di tanah air bahkan diluar negri.
Mengenai keterlambatan penerbangan Lion Air, Fauziah Amro, Anggota DPR komisi V, angkat bicara. Ia saat menghadiri diskusi tentang penerbangan di Indonesia di Jakarta sabtu (21/2). (Baca: Chappy Hakim: Delay Lion Air Layak Masuk Muri)
"Departemen perhubungan harus buat regulasi yang jelas tentang peraturan penerbangan dan hak konsumen, Lion Air itu menguasai jasa penerbangan sebanyak 50% dan nomor duanya adalah Garuda," ujarnya.
Dalam diskusi yang ia hadiri, Fauziah menanyakan tentang siapa penanggungjawab atas delaynya penerbangan Lion Air klai ini. Sementara Pihak Kementrian Perhubungan melalui staff khususnya, Hadi Mustofa, mengatakan bahwa mereka akan meminta penjelasan terhadap keterlambatan Lion Air selama tiga hari. (Baca: Kemenhub: Lion Air Baru Habiskan 1,5 M Untuk Refund)
"Pekan depan kita akan memanggil pihak Lion Air lewat Departemen perhubungan Udara." tegas Hadi. (cpy)