Penanganan Kasus Mirna Berbeda dengan Kasus-kasus Lain
Selasa, 26 Januari 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, pengusutan kasus kematian yang disebabkan oleh racun sianida memang penuh dengan kehati-hatian. Penanganan kasus itu harus dilakukan dengan teliti karena berbeda dengan penanganan kasus-kasus lainnya.
Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama dua rekannya Jessica dan Hani.
Krishna mengatakan, dari data yang diperoleh mengenai kasus keracunan tersebut, hanya 10 persen pelaku yang mengakui telah meracuni korban.
"Dari 300 kasus racun di dunia yang kami peroleh datanya, ada 90 persen pelakunya tidak mengakui perbuatannya. Maka dari itu, kita harus lebih pintar dari pelakunya," ujar Krishna di Jakarta, Selasa (26/1).
Meski demikian, penyidik akan memperkuat penetapan tersangka. Salah satunya, dengan cara memantapkan keterangan delapan hingga sembilan keterangan ahli. Upaya ini dilakukan agar dakwaan yang diajukan tidak terbantahkan di pengadilan.
"Segala metodologi penyelidikan kami kuatkan untuk menjerat pelaku agar tidak terbantahkan saat di pengadilan," paparnya.
Dilihat dari kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), kata Krisna, polisi terus memeriksa semua saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkaran (TKP).
"Sampai saat ini masih ada saja salah satu saksi yang keterangannya selalau berubah-ubah, bahkan tak mau terbuka kepada kami," tutupnya. (gms)
BACA JUGA: