Pemprov Minta Warga Jakarta Kenali Ciri-Ciri Hewan Kurban Sehat
Kamis, 08 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) mewanti-wanti umat muslim dalam membeli hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriah.
Adapun hewan kurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik (buta, pincang, patah tanduk, dan putus ekornya), tidak kurus, dan cukup umur.
"Umur dapat dilihat dari gigi, kambing atau domba minimal di atas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, sedangkan untuk sapi atau kerbau minimal di atas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," ujar Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati, Kamis (8/6).
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Periksa Hewan Kurban Antisipasi PMK
Eli, panggilan akrab Suharini menuturkan, hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik yakni aktif bergerak, nafsu makan baik, permukaan kulit tidak terdapat luka atau benjolan - benjolan, mulut dan hidung tidak ada luka, serta tidak ada leleran cairan yang berlebihan.
Paling penting, kata Eli, masyarakat dapat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner yang merupakan dokumen bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas.
Baca Juga:
Waspadai 3 Penyakit Hewan Ternak Jelang Lebaran Kurban
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI untuk melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban dari luar ibu kota, agar terbebas dari Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Langkah tersebut perlu digencarkan lagi, guna mengantisipasi kejadian tahun lalu, yakni ditemukan beberapa hewan kurban yang terjangkit PMK.
"Mayoritas hewan yang terjangkit PMK itu berasal dari wilayah luar Jakarta," ujar Ismail, Rabu (7/6). (Asp)
Baca Juga:
Jakarta Pusat Sterilkan Fasos dan Fasum dari Pedagang Hewan Kurban