Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk

Senin, 17 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah DKI tidak akan melakukan operasi yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru, setelah Lebaran Idulfitri 2025/1446 Hijriah.

Tahun ini, Pemprov DKI akan menerapkan Program Penataan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Seperti diketahui, biasanya pasca perayaan Lebaran Idulfitri masyarakat datang ke Jakarta dari kampung halaman untuk mengadu nasib di ibu kota. Ada juga mereka datang ke Jakarta dibawa oleh keluarganya yang mudik.

Baca juga:

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis Gelombang Kedua, Pendaftaran Dibuka 19 Maret 2025

Politikus senior PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa pihaknya menerima siapapun masyarakat yang masuk ke Jakarta secara manusiawi.

"Tidak ada operasi yustisi. Kami akan tetap menerapkan sesuai dengan Program Dinas Dukcapil, yaitu penataan administrasi kependudukan sehingga siapapun masuk ke Jakarta, silakan. Kita akan tetap memantau dokumen administrasi kependudukannya," kata Pramono yang dikutip Senin (17/3).

Ia menjelaskan, program tersebut berhasil menurunkan jumlah pendatang baru di Jakarta pada tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah pendatang baru mencapai 25.900 jiwa kemudian mengalami penurunan pada 2024 sekitar 15.200 jiwa.

Baca juga:

Dilarang Melintas saat Mudik Lebaran, Ratusan Pengusaha Truk Gelar Aksi Mogok

Ia pun berdoa, mudah-mudahan momentum Lebaran tahun 2025 ini jumlah pendatang baru tidak mengalami kenaikan yang berlebihan.

"Karena orang masih menaruh harapan bahwa Jakarta menjadi tempat untuk menggantungkan hidupnya. Apalagi, saat ini Jakarta masih jadi Ibu Kota negara, sehingga dengan kondisi ini kita harus bersiap-siap mengatasinya," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan