Pemprov DKI Siapkan 'Water Mist' Cegah Polusi Udara saat Musim Kemarau

Jumat, 17 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mitigasi pencegahan polusi udara saat musim kemarau. Salah satunya adalah dengan penggunaan kabut air atau Water Mist.

"Ya (untuk mengatasi) polusi udara, di gedung-gedung tinggi seperti tahun lalu diaktifkan bersama 'water mist', nanti kalau musim panas kami aktifkan lagi," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (17/5).

Uuntuk menjaga sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta saat musim kemarau, generator kabut air (water mist generator) kembali dioperasikan pukul 09.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 15.00 sampai 16.00 WIB.

"Ya nanti kalau musim panas kami aktifkan lagi. Kan ada waktunya ya, jam 09.00 WIB sampai 10.00, nanti kalau sore 15.00 WIB sampai 16.00," kata Heru.

Baca juga:

Atasi Polusi Parah saat Kemarau, DPRD Saran Pejabat DKI Beralih ke Motor Listrik

Adapun pemasangan "water mist generator" menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menekan polusi udara. Menurut Heru, seharusnya pemasangannya terus ditambah sebagai persiapan saat musim kemarau di masa mendatang.

Sebagai kesigapan dalam menghadapi penurunan kualitas udara saat memasuki musim kemarau, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan upaya antisipasi potensi penurunan kualitas udara pada Jumat (3/5).

Dalam kesempatan tersebut, selain dari unsur Organisasi Perangkat Daerah Pemprov DKI, juga dihadiri unsur pemangku kepentingan dari pemerintah pusat seperti Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan juga organisasi masyarakat sipil hingga akademisi.

"Isu polusi udara menjadi fokus Pemprov DKI sejak dua tahun ke belakang, sekarang benar-benar serius, Jakarta sangat 'concern' terhadap pengendalian pencemaran udara, khususnya masalah polusi," katanya.

Baca juga:

Komisi B DPRD DKI Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan untuk Atasi Polusi dan Macet

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengemukakan bahwa isu lingkungan hidup memang menjadi Isu global.

Hal tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang mencantumkan "road map" isu penyelesaian masalah kualitas udara di Jakarta hingga 2030.

Menurut dia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta sudah berorientasi kepada lingkungan hidup.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan