Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Senin, 26 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM — PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini merupakan yang kedelapan kali berturut-turut sejak 2017. Predikat WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/5).

Pramono mengatakan Pemprov DKI telah menyampaikan LKPD 2024 kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk diperiksa. Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pendampingan dan pemeriksaan secara profesional dan objektif. "Pencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan," ucapnya.

Ia menambahkan, rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kemitraan yang telah terjalin dengan baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah," imbuhnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Jalan Berbayar Belum Diterapkan, Fokus Tingkatkan Sarana dan Prasarana Dulu



Ia menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sepanjang 2024, di antaranya penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah; implementasi dan pengembangan lanjutan sistem informasi persediaan secara elektronik; penyertifikatan tanah bekerja sama dengan BPN; serta intensifikasi upaya penagihan, penatausahaan, dan pencatatan aset fasos/fasum melalui digitalisasi pada sistem informasi pemetaan Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan penguatan sistem pengendalian internal melalui pengawasan oleh kepala perangkat daerah dengan pendampingan dari inspektorat, melakukan peninjauan laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko oleh inspektorat, serta percepatan tindak lanjut atas LHP BPK RI.

"Di masa depan, penguatan sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menyukseskan transformasi Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," tuturnya.

Namun, di balik segudang prestasi itu, BPK tetap memberikan sejumlah catatan krusial yang harus dibenahi Pemprov DKI. Salah satu sorotan tajam tertuju pada aspek pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai masih belum optimal.

"Pengelolaan pendapatan daerah belum sepenuhnya memadai, khususnya dalam hal pemungutan dan penghitungan pajak dan retribusi sehingga masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum terpungut," kata anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

Tak hanya itu, pelaksanaan belanja daerah pun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. BPK menemukan adanya pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tak berjalan sesuai kontrak.

Penataan aset daerah, termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) juga dinilai belum tertib. Kerja sama pemanfaatan aset milik daerah juga belum menunjukkan hasil maksimal. Beberapa kerja sama belum menghasilkan kontribusi yang semestinya masuk ke kas daerah.

Untuk itu, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Pramono Anung. Rekomendasi itu antara lain meminta kepala perangkat daerah terkait agar:

- Mengidentifikasi dan mengendalikan potensi pajak serta retribusi yang belum tergarap,
- Menatausahakan penerimaan hibah secara tertib melalui mekanisme APBD,
- Memproses kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sesuai ketentuan,
- Memperbarui pencatatan aset tetap seperti tanah dan fasos-fasum,
- Serta menagih kontribusi pemanfaatan barang milik daerah sesuai perjanjian kerja sama.(Asp)

Baca juga:

Sesuai Arahan Gubernur Pramono, Pemprov DKI Uji Coba 5 Museum Beroperasi hingga Malam Hari




Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan