Pemprov DKI Minta Pemudik Tak Manipulasi Vaksin Booster

Rabu, 20 April 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Vaksinasi dosis ketiga atau booster menjadi syarat kegiatan mudik Lebaran 1443 Hijriah/2022. Bila masyarakat yang belum divaksin booster, diwajibkan melampirkan hasil test PCR.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau pemudik untuk tidak merekayasa dokumen vaksin booster demi bisa mudik ke kampung halaman.

Riza mengungkapkan bahwa kebohongan penerimaan vaksinasi yang direkayasa pasti akan terungkap. Hal itu karena petugas mempunyai data yang akurat.

Baca Juga:

PBNU Gelar Vaksinasi Booster Bagi 1 Juta Warga Jelang Lebaran

"Tidak mudah bagi siapa saja yang ingin membohongi atau memanipulasi pasti akan ketahuan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/4).

Koordinator Presidium KAHMI Nasional ini menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi pemudik yang berani memanipulasi data penerimaan vaksin booster.

"Kita tahu praktik-praktik itu selama ini itu pasti terungkap dan akan diberi sanksi dan kena itu siapa saja," paparnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Vaksin Booster Menyebabkan AIDS

Menurut dia, masyarakat harus terbiasa dengan hal-hal yang jujur tanpa adanya tindakan yang melawan hukum. Karena nantinya akan merugikan diri sendiri.

"Saya sudah mengingatkan agar kita harus hidup terbiasa dengan jujur dan melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan hidup disiplin dan tertib," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Gerai Vaksinasi Booster Bakal Dibuka di Terminal Kampung Rambutan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan