Pemprov DKI: Konsep Renovasi Monas Seperti Lapangan Banteng
Rabu, 22 Januari 2020 -
MeraPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa konsep revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) akan sama seperti Lapangan Banteng yang tetap ada ruang terbuka hijau.
"Persis kalau kita lihat Lapangan Banteng," kata Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Heru Hermawanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Baca Juga:
Terkait dugaan pelanggaran molornya pengerjaan renovasi yang ditemukan Komisi B DPRD DKI, kata Heru, pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu kepada pihak kontraktor PT Bahana Prima Nusantara.

Diketahui proyek revitalisasi bagian sisi selatan Monas itu dimulai pada 12 November dengan target 50 hari kerja. Tapi hingga kini, masih berlangsung pembangunan.
"Kalau pekerjaan 50 hari berarti selesainya akhir desember. Kalau Desember enggak kelar, berarti ada perpanjangan waktu 50 hari. Berarti, perkiraan selesai di akhir Februari," jelasnya.
Baca Juga:
Trubus: Kebijakan Anies Pangkas Pohon Monas Banyak Mudaratnya
Ia mengklaim telah memberikan denda kepada pihak kontraktor kerena mereka lelet dalam mengerjakan proyek itu. Namun, dia tak membeberkan secara rinci berapa denda yang dikenakan kepada PT Bahana Prima Nusantara.
"Sudah (dikenai denda)," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
PSI Cecar Anies Jelaskan Lokasi Kantor Pemenang Proyek Revitalisasi Monas